Mediasi Perbankan Syariah dengan UKM Sektor Kelautan dan Perikanan Banda Aceh dan Aceh Besar


Banda Aceh – Hari Selasa tanggal 8 Desember 2009 jam 09.00 WIB bertempat di Kantor Bank Indonesia Banda Aceh,Pemimpin Bank Indonesia Banda  Aceh Bapak Mahdi Muhammad mengundang beberapa Pimpinan Cabang Bank Syari`ah di Banda Aceh untuk melakukan pertemuan dengan pelaku usaha sector kelautan dan perikanan.

Pimpinan cabang perbankan syariah yang hadir pada acara di maksud antara lain; Pincab Bank Syari`ah Mandiri (BSM) Banda Aceh,Pincab BRI syari`ah Banda Aceh,Pincab BNI Syari`ah Banda Aceh,BII Syari`ah dan Pincab BPD Syariah Banda Aceh.Sementara Pelaku UKM Kelautan dan Perikanan hadir Bapak Suherman dari Assosiasi Pedagang Ikan TPI Lampulo (ASPI) Banda Aceh,juga turut hadir Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) Departemen Kelautan dan Perikanan wilayah kerja Banda Aceh dan Aceh Besar Hamdani.Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari acara seminar perikanan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi  Aceh pada tanggal 17 November 2009 di Banda Aceh dan Bank Indonesia Banda Aceh sebagai salah satu nara sumber.

Prospek bisnis di sector kelautan dan perikanan sangat besar ,ini di buktikan oleh banyaknya potensi yang belum tergarap dengan baik.”banyak pelaku usaha terkendala oleh modal,teknologi dan sarana pendukung utama lainnya yang belum tersedia,sehingga proses pengembangan usaha sector kelautan dan perikanan belum mencapai hasil yang optimal yaitu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan  pelaku usaha ” demikian dikatakan oleh Ketua ASPI Bapak Suherman.

Oleh karena itu Pemimpin Bank Indonesia Banda Aceh berusaha mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi ,salah satunya adalah dari sisi permodalan,Bank Indonesia mencoba memediasi dan memfasilitasi mereka dengan perbankan syari`ah.

“Lebih jauh pertemuan ini merupakan sebagai tahap awal bagi kita untuk mendapatkan banyak informasi dan menggalinya lebih dalam,sehingga perbankan syari`ah mendapat masukan sabagai analisa awal untuk melakukan pembiayaan di sector ini”.Begitu disampaikan oleh Bapak Mahdi

Namun dari beberapa Pincab Bank Syari`ah yang hadir mengaku pihaknya dalam beberapa tahun terakhir telah mulai melakukan pembiayaan untuk sector perikanan,seperti dikatakan oleh Pincab BSM dan BPD Syari`ah,meskipun masih dalam jumlah yang terbatas.Pincab BPD Syari`ah sendiri mengatakan pihaknya saat ini sudah siap untuk mengembangkan pembiayaan di sector kelautan dan perikanan,karena BPD Syari`ah telah mempunyai Skema Pembiayaan untuk usaha perikanan,bahkan berdasarkan pengalaman terhadap UKM perikanan yang telah dibiayai ternyata angsurannya sangat baik atau tidak terjadi NPL.Ini artinya dari segi kemampuan dan karakter pelaku UKM perikanan tidak perlu dikuatirkan.

Sedangkan Pincab Bank Syari`ah Mandiri (BSM) mengatakan pihaknya masih mempunyai kendala,antara lain belum adanya skema pembiayaan khusus untuk usaha perikanan seperti halnya BPD Syari`ah dan belum adanya petugas bank yang menguasai teknis usaha ini untuk mendukung sistim analisa,karena terus terang usaha sector kelautan dan perikanan mempunyai karakter tersendiri,misalnya usaha penangkapan,dimana sampai saat ini masyarakat masih sangat tergantung dengan alam dan belum menggunakan teknologi yang mampu memberikan tingkat kepastian yang memadai terhadap hasil penangkapan”.

Namun Pincab BNI Syari`ah mengatakan pihaknya melakukan dengan cara linkage program atau melakukan aliansi dan kerjasama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Baitul Qiradh dalam melakukan pembiayaan untuk usaha perikanan,karena menurut pendapatnya dengan cara seperti ini lebih efektif dan bisa membantu BNI syari`ah dalam hal supervisi pembiayaan.Sayangnya Pincab BNI Syaria`ah tidak merinci LKM dan BQ mana saja yang telah bekerjasama dengan pihaknya.

ASPI sendiri mengharapkan agar pihak perbankan mau memberikan dukungan permodalan bagi anggotanya dengan persyaratan yang relative lebih mudah,lebih lanjut ASPI juga mengharapkan agar ada pengusaha/swasta atau pemerintah untuk membangun sarana dan infrastruktur yang sangat dibutuhkan saat ini,seperti Cold Storage,Pabrik Es,dan perbaikan terhadap Tempat Pendaratan Ikan (TPI),sehingga penangan ikan pasca panen dapat dilakukan dengan baik.Dengan demikian fluktuasi harga ikan dapat terjaga dengan baik pula.Inilah salah satu kunci untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat perikanan.

Menanggapi isu-isu yang berkembang dalam pertemuan tersebut,Bank Indonesia Banda Aceh akan mencoba mem-follow-up dengan rencana melakukan penilitian dan survey lapangan serta usaha –usaha konkrit secara berkelanjutan.Dan KKMB sendiri siap untuk membantu termasuk untuk memperdayakan ASPI dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan tentang perbankan dan perkreditan.Sehingga persepsi negative yang berkembang di masyarakat perikanan terhadap perbankan selama ini menjadi lebih baik begitu juga sebaliknya.

Satu hal yang menjadi Peluang besar Perbankan syari`ah untuk terjun memberikan pembiayaan  di sector ini adalah sudah terbangunnya  tata nilai sistim bagi hasil seperti yang yang telah diterapkan oleh kalangan pelaku usaha perikanan selama bertahun-tahun,misalnya sistim bagi hasil antara pemilik kapal/boat dengan pawang dan para awak kapal/nelayan dan sistim bagi hasil antar pemilik kapal dengan penampung hasil tangkapan atau toke bangku  meskipun berjalan hanya berdasarkan kepercayaan saja atau tidak ada perjanjian secara tertulis.Ini tentunya sangat sesuai dengan sistim bisnis dan prinsip Bank Syaria`ah.Hanya saja bank perlu melakukan penataan secara administrasi saja.

Dengan demikian kita harapkan kedepan masalah permodalan bagi pelaku UKM sector kelautan dan perikanan bisa teratasi.(Hamdani)

Membangun KKMB Profesional


Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) yang kini telah menjadi salah satu unsur penting dalam dunia pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Aceh.

Hamdani

Istilah  KKMB muncul setelah Komisi Pengentasan Kemiskinan (KPK) di bentuk oleh pemerintah melalui Kepres No 124/01 KPK yang bernaung dibawah Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian dalam pelaksanaan teknisnya Gubernur Provinsi Aceh membentuk Satgas Pemberdayaan Konsultan Keuangan dan Pendampingan UMKM Mitra Bank melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur  Aceh  Nomor : 580/250/2009 ditanda tangani oleh drh Irwandi Yusuf, M.Sc.

KKMB itu seperti sebuah bis umum yang siapa saja boleh menaikinya bahkan bisa mendrive-nya untuk menuju suatu tujuan.

Namun tentunya tetap memperhatikan misi awal pembentukannya, yaitu sebagai jembatan (bridging) dan penghubung (arranger) antara pelaku UMKM dengan lembaga keuangan bank.

Bussiness Development  Service-Provider (BDS-P) merupakan embrio dari KKMB. Keberadaan BDS-P sangat di butuhkan guna meningkatkan kapasitas UMKM dalam memanfaatkan peluang lokal, nasional dan regional bahkan pasar global melalui aspek-aspek non-financial, seperti akses teknologi.

Oleh karena itu seharusnya BDS-P/KKMB dibentuk semestinya melalui mekanisme pasar, artinya ada tuntutan kebutuhan dari pelaku UMKM itu sendiri, bukan merupakan proyek pemerintah.

Dengan demikian BDS-P atau KKMB harus mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa bergantung kepada subsidi dan dana program dari pemerintah. Caranya bagaimana? KKMB mampu menciptakan produk, mengemas, menawarkan, dan menjualnya kepada pelaku-pelaku UMKM sebagai target pasarnya.

Lalu bagaimana agar BDS-P atau KKMB mampu survive dan mandiri? Pertama, KKMB harus punya produk yang marketable. Kedua, Strategi penentuan harga harus disesuaikan dengan kemampuan dan daya beli UMKM itu sendiri. Ketiga, strategi penjualan produk lebih mengedepankan unsur emosional dan pendekatan kekeluargaan.

Ketika seorang pemilik usaha telah terpikat dengan personality KKMB, maka segalanya akan lebih mudah. Strategi yang perlu dipertimbangkan adalah dengan bermain di kapasitas.

Selain produk berupa layanan pendampingan atau konsultasi bisnis, beberapa produk yang lain bisa ditawarkan oleh KKMB, yaitu :

  1. Produk layanan pembuatan proposal kredit, yakni menyusun sebuah proposal kredit yang komprehensif dan sistematis, serta sesuai dengan kebutuhan pihak perbankan/investor; seperti study kelayakan bisnis (feasibilty study)
  2. Produk layanan fund arranger atau fund bridging, yaitu layanan guna mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan maupun perorangan. Pekerjaan yang dilakukan adalah dengan mengajukan proposal kredit dan membantu UMKM dalam mempresentasikan kondisi usaha dan rencana pengembangannya.
  3. Produk layanan monitoring dan supervisi kredit, yaitu bekerjasama dengan kalangan perbankan untuk melakukan monitoring  dan supervisi terhadap  target group pembiayaan atau kelompok usaha tertentu.
  4. Pusat informasi bisnis, yaitu menyiapkan database berbagai kebutuhan UMKM dan Investor atau Calon Kreditor..
  5. Produk layanan training (pelatihan), paling tidak KKMB bisa berperan sebagai event organizer (EO)

KKMB juga dapat memperoleh pendapatan dari sumber-sumber lain melalui join program atau sebagai tenaga outsourching. Beberapa sumber antara lain :

  1. Dana PUKK/PKBL BUMN, melalui program pelatihan dan pendampingan UKM mitra binaan BUMN.
  2. Departemen teknis,dinas atau instansi pemerintah melalui program pendampingan UMKM,dana bergulir,dan pelatihan.
  3. Perbankan (Bank Umum, BPD Aceh, BPR Pemda) melalui kerjasama supervisi dan monitoring kredit kepada UMKM atau kelompok usaha binaannya.
  4. NGO/LSM, seperti USaid, AUSaid, Swisscontact, Mercy Corp dan lain-lain melalui program pemberdayaan UMKM.

Lalu prinsip-prinsip apa saja untuk menjadi KKMB sukses? Ada lima prinsip dasar yang bisa kita terapkan, yaitu:

  1. Masalah adalah kesempatan.Bagi seorang KKMB, masalah yang dihadapi UMKM adalah peluang untuk menawarkan produknya.
  2. Solusi adalah keunggulan.Seorang konsultan KKMB bersedia mendedikasikan tenaga, pikiran dan sarana untuk mendapatkan solusi terbaik bagi  masalah yang dihadapi pelanggannya (UMKM)
  3. Pengetahuan adalah aset. Agar dapat menawarkan solusi yang unggul,KKMB memerlukan pengetahuan yang kaya setiap permasalahan yang dihadapi UMKM. Jadi pengetahuan harus senantiasa di-upgrade (diperbaharui, dilengkapi,dan ditingkatkan), agar keunggulan dalam memberikan solusi selalu terjaga.
  4. Pertanyaan adalah senjata. Bagi seorang KKMB yang senantiasa bergelut dengan berbagai masalah yang dihadapi UMKM, pertanyaan merupakan senjata yang ampuh untuk mendapatkan solusi.
  5. Kepercayaan adalah modal usaha. Kepercayaan merupakan modal utama dari sebuah usaha konsultasi. Tanpa adanya rasa percaya UMKM dan Bank pada KKMB, maka usaha ini akan hancur. Untuk itu KKMB akan senantiasa memupuk kepercayaan dengan bertindak profesional dan menunjukan integritas yang tinggi. KKMB tidak boleh berbohong hanya untuk mendapatkan uang semata, juga tidak boleh mengorbankan kualitas karena mengejar kuantitas atau target bisnis semata.

Jika memang ada massalah yang sulit diselesaikannya sendirian,maka KKMB harus merekomendasikan untuk menghubungi ahli lain yang bisa membantu UMKM tersebut. Konsistensi dalam perkataan dan perbuatan juga dilakukan untuk memupuk kepercayaan.

Akhirnya, KKMB sebagai konsultan pendamping diharapkan mampu tumbuh dan berkembang dengan mengedepankan unsur-unsur profesionalisme layaknya sebuah lembaga profesi. KKMB juga harus menegakkan kode etik profesi yang senantiasa melindungi kepentingan UMKM sebagai mitranya diatas kepentingan bisnis semata.

Segala pertimbangan dan perilaku KKMB selalu mengacu pada kepentingan jangka panjang dengan berpegang pada azas transparansi, akuntabel dan kejujuran.KKMB harus menjahui pola pikir ”proyek” yang hanya terpaku pada anggaran, bersifat imparsial dan tidak mempertimbangkan kelanjutan (sustainibilitas) dari program.

Kita berharap semua pihak ikut bertanggung jawab terhadap KKMB agar benar-benar mampu untuk menjadi salah satu solusi dari persoalan besar bangsa ini, yaitu bagaimana menumbuh-kembangkan ekonomi daerah dan nasional berbasis kerakyatan dan sekaligus memberantas kemiskinan. (Hamdani: Mas Iyuk dan berbagai sumber)

SEKIAN…………………Terima Kasih.