Kelompok Pengolah Ikan Asin Leupung Terima Penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh


Terima kasih kepada semuanya, dinas, dan lembaga lain yang telah mendampingi dan membina hingga tercapai semua ini

Bismiana

BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk pertama kalinya menggelar Anugerah Halal dan memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai layak, Senin, (05/12/2022).

Terdapat tiga ketegori penghargaan yang diberikan pada acara puncak Anugerah Halal yaitu kategori Pendukung Halal, kategori Peduli Halal, dan kategori Pelaku Usaha Halal.

Koperasi Samudera Mandiri Syariah merupakan salah satu kelompok usaha pengolahan ikan asin di Leupung yang mendapatkan penghargaan MPU Aceh dan meraih Anugerah Halal kategori Pelaku Usaha.

Selain mendapatkan piagam, Kelompok Usaha Pengolahan Ikan Asin Leupung juga berhak mendapatkan dana pembinaan dalam bentuk Tabungan BSI sebesar Rp5.000.000 dan Tabungan Emas Rp500.000

Pengurus Koperasi Samudera Mandiri Syariah Leupung foto bersama sesusai menerima penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh Tahun 2022

Pengurus Kelompok Usaha Sinta Dewi (Ketua), Nuri Fitria (Sekretaris), dan Bismiana (Bendahara) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membina, mendampingi, dan mendukung usaha pengolahan ikan asin di kawasan Leupung selama ini, sehingga mampu mencapai semua ini.

“Kepada seluruh anggota koperasi juga agar merasa bangga dari apa yang telah dicapai dan itu semua merupakan hasil kerja keras dan kerjasama kita,” ucap Bismiana.

Kategori pelaku usaha halal lainnya yang mendapatkan penghargaan adalah Bak Pia Sabang, Produk Bubuk Kopi Meusanuet, Industri Kue Krispi Aceh, Usaha Pengolahan Garam, UD Ayam Segar Rumah Potong Ayam, Hotel Permata Hati dan lainnya.

Ketua Forikan Aceh Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, M.T didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, S.Pi. M.Si, Ketua Majelis Ulama Aceh (MPU), Tgk. H. Faisal Ali, melakukan penyerahan sertifikat halal untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pengelolaan hasil perikanan, yang berlangsung di kawasan Leupung Aceh Besar, pada Senin (22/11/2021).

Ketua MPU Aceh Tgk H. Faisal Ali mengatakan, “tujuan dari Anugerah Halal hari ini adalah untuk mewujutkan pelaksanaan Syariat Islam secara Kaffah di bumi Aceh yang Baldatun Thaibatun Warabbughafur,”

Ia pun berharap semoga kegiatan perdana ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya.

Pelaksanaan sertifikasi halal di provinsi Aceh dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal.

Sertifikasi dilaksanakan oleh LPPOM MPU Aceh di bawah koordinasi MPU Aceh.

“Hingga saat ini ada 300 produk halal yang sudah dikeluarkan sertifikat halal oleh MPU Aceh,” tutur Tgk Faisal.[]

Diterbitkan oleh

Hamdani

Pendamping UMKM Aceh