Terasi Langsa Ditetapkan sebagai Warisan Budaya, Ini Harapan Kepala DKP Aceh


Kita sangat berharap agar momentum ini dapat menjadi kebangkitan bagi UMKM dan melahirkan etos kerja tinggi dalam berinovasi

Aliman, S.Pi, M.Si

BANDA ACEH – Komoditas terasi Langsa berhasil menjadi ikon Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia setelah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud ristek, pada Jumat, 09 Desember 2022 di Jakarta.

Atas penetapan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S.Pi MSi mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berjuang menjadikannya sebagai salah satu karya budaya.

“Selamat serta apresiasi bagi para pelaku usaha terasi Langsa, dan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah memperjuangkannya sebagai warisan budaya atau karya budaya,” ucap Aliman, (Minggu, 11/12/2022).

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menerima 17 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada Malam Apresiasi Kebudayaan di Plaza Insani Kemendikbudristek Jakarta.

Produk Terasi Langsa yang sangat digemari masyarakat

Aliman berharap, “dengan ditetapkannya Terasi Langsa sebagai warisan budaya Indonesia, maka kita wajib melestarikan dan mempromosikan kepada dunia. Apalagi terasi Langsa sudah dikenal sejak turun temurun di Aceh,” tambahnya.

Salah satu pelaku UMKM terasi di Kota Langsa Awaina, merasa sangat senang dengan penetapan tersebut. Sehingga membuka peluang bagi produsen terasi untuk semangat mengembangkan terasi Langsa. []

Diterbitkan oleh

Hamdani

Pendamping UMKM Aceh