Geliat Koperasi Samudera Mandiri Syariah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anggotanya


Para anggota juga diajarkan cara membuat pembukuan sehingga kini mereka bisa mudah mengakses pembiayaan ke perbankan melalui pendampingan oleh Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) dalam program Gisela Direktorat UI Ditjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Aceh.

Bismiana

Ekonomi kerakyatan wujudnya adalah koperasi. Melalui badan usaha koperasi, kesejahteraan ekonomi anggota akan tercapai. Seperti halnya Koperasi Samudera Mandiri Syariah di Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar yang ingin memajukan usaha bersama.

Koperasi produsen yang didirikan pada tahun 2021 oleh pelaku usaha olahan ikan asin di Gampong Layeun dan Pulot itu kini semakin menggeliat untuk memajukan ekonomi bersama anggotanya.

Kecamatan Leupung merupakan sentra ekonomi perikanan disamping juga perkebunan dan potensi pariwisata bahari. Sehingga sangat cocok mengembangkan produk perikanan untuk mendukung pariwasata di kawasan itu.

Jika melintasi daerah ini, bisa dilihat di sekeliling koperasi terdapat puluhan kios penjual olahan ikan asin berjejer di sepanjang jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh tersebut. Ikan asin produksi Leupung diminati oleh pasar karena cita rasanya yang enak.

Dari sisi kemasan juga kian menarik, administrasi usaha sudah lengkap, dan daya jangkau penjualan semakin jauh.

Sebagai informasi Leupung berada di pesisir Samudera Hindia. Sama halnya dengan Lhoong, saat tsunami kawasan ini lenyap ditelan air bah. Warga kemudian bangkit dengan usaha olah ikan asin.

Kini sebagian besar pelaku usaha pengolahan ikan asin di Leupung telah bergabung dalam Koperasi Samudera Mandiri Syariah yang kini dipercayakan Sinta Dewi (Ketua), Nuri Fitria Susanti (Sekretaris), dan Bismiana (Bendahara).

Ketika saya berkunjung ke Kantor Koperasi Samudera Mandiri Syariah, Senin (19/06/2023), Bismiana menuturkan, usaha mereka mulai berkembang. Dulu mereka hanya mengandalkan pembeli yang melintasi jalan nasional itu, tetapi kini mereka ikan asin Leupung sudah mulai masuk ke pasar ritel.

Bismiana masih ingat beberapa tahun setelah tsunami mereka masih menjual secara tradisional. Kemasan menggunakan plastik bening tanpa embel-embel merek.

Namun, saat telah terbentuk nya Koperasi yang sekarang ini dan melalui pendampingan LSM lokal pelaku usaha di kawasan itu berbenah. LSM tersebut membantu re-branding tampilan lebih menarik dan sesuai untuk segmen pasar menengah.

Para anggota juga diajarkan cara membuat pembukuan sehingga kini mereka bisa mudah mengakses pembiayaan ke perbankan melalui pendampingan oleh Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) dalam program Gisela Direktorat UI Ditjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Aceh.

“Banyak anggota kami saat ini telah mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat dari bank BSI berkat adanya pendampingan oleh tenaga perikanan, dan pihak bank juga sering datang ke tempat kami untuk menawarkan fasilitas modal usaha,” ungkap Bismiana.

Sementara Sinta Dewi, yang menjabat sebagai ketua juga menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan program pengadaan untuk anggota.

Pengadaan yang ia maksud adalah Koperasi membeli ikan segar atau hasil tangkapan nelayan, kemudian diolah menjadi produk ikan asin atau lainnya. Setelah itu ikan asin yang sudah siap jual tersebut disalurkan kepada anggota untuk dipasarkan.

Dengan model bisnis seperti ini maka koperasi akan mendapatkan keuntungan, begitu juga anggota diberikan keuntungan yang dapat ditambahkan atas harga jual kepada konsumen oleh koperasi.

Saat penulis berkunjung, kebetulan pengurus koperasi dan dibantu oleh beberapa anggota sedang mengemas udang sabu kering untuk didistribusikan kepada anggota yang memiliki usaha pemasaran atau memiliki kios penjualan.

Tidak terbatas hanya udang sabu kering saja, nanti juga menyesuaikan dengan komoditas perikanan apa yang sedang dibawa oleh nelayan.

“Dengan model usaha seperti ini maka koperasi dan anggota akan sama-sama hidup dan mendapatkan keuntungan. Dan yang lebih penting keuntungan yang diperoleh koperasi nanti akan kembali lagi kepada anggota,” tutur Sinta Dewi didampingi Nuri Fitria Susanti.

Senyum Bahagia Petambak Garam Lam Ujung Terima Sertifikat Halal dari BPJPH


Selama ini sudah sangat lelah kami mengurus sertifkat halal namun tidak ada hasilnya. Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kabar baik dari BPJPH yang telah menerbitkan sertifikat halal garam kelompok kami

Azhar Ketua Kelompok Sira Lamnga

LAM UJUNG – Kelompok Usaha Garam Gampong Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang sejak lama telah memproduksi garam tradisional. Hari ini (Senin, 09/01/2023), menerima Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui pendampingan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan atau Gerai Layanan Usaha dan Investasi Kelautan dan Perikanan (Gisela) bersama Penyuluh Perikanan Aceh Besar sebanyak 9 orang telah mengantongi Sertifikat Halal garam.

Penyerahan Sertifikat Halal kepada Kelompok Usaha Garam Gampong Lam Ujong

Semoga dengan memiliki sertifikat tersebut permintaan garam tradisional ini semakin meningkat ditengah persaingan dengan garam produksi korporasi yang telah beriyodium.

Pembinaan Kelompok Usaha Garam di Gampong Lam Ujung, Kec. Baitussalam-Aceh Besar

Harapannya kedepan, kelompok usaha garam ini dapat melakukan proses produksi dan peningkatan kualitas garam kearah yang lebih berdaya saing dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan ketentuan yang ada. []